hero-header

RSUD dr. M. Haulussy Ambon

Tata Tertib

Tata Tertib RSUD dr. M. Haulussy Ambon

  1. Menjaga norma susila dan sopan santun.
  2. Menjaga dan memelihara kebersihan, keindahan dan ketertiban rumah sakit.
  3. Tidak merokok di lingkungan rumah sakit.
  4. Tidak membawa anak dibawah umur 12 tahun.
  5. Mematuhi jam kunjungan rumah sakit.
    • Hari kerja dan Hari Libur : Pagi Pukul 09.00 s.d 11.00 Wit,
    • Sore Pukul 17.00 s.d 20.00 Wit.
  6. Penunggu pasien tidak lebih dari 2 (dua) orang.
  7. Menggunakan kartu identitas penunggu pasien.
  8. Menggunakan tanda pengenal untuk pengunjung pasien.
  9. Apabila kartu penunggu atau pengunjung hilang, dikenakan biaya administrasi Rp. 20.000,-.
  10. Jika pasien dalam keadaan gawat, pasien boleh ditunggu oleh keluarga pasien dan perawat rohani.
  11. Penunggu tidak boleh duduk/berbaring/tidur di tempat tidur pasien.
  12. Tidak membawa perhiasan, barang berharga dan uang berlebihan. Jika hilang, pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab.
  13. Pengunjung tidak boleh berada diruang perawatan bayi/ponek sewaktu pemeriksaan dokter kecuali jika diperlukan sehubungan dengan kondisi kesehatan pasien (gawat).
  14. Tidak membawa pulang fasilitas (barang milik) rumah sakit.
  15. Tidak mencuci pakaian di ruang perawatan/kamar mandi pasien, kecuali mencuci/menjemur di tempat yang telah disediakan rumah sakit.
  16. Tidak mengganggu barang invetaris rumah sakit.
  17. Bertanggung jawab atas kerusakan barang/alat inventaris rumah sakit yang ditimbulkan pasien atau pengunggu pasien/keluarga.
  18. Ketika pasien pulang/keluar dari ruang perawatan, semua barang inventaris rumah sakit diserahkan kepada petugas.

All rights Reserved © RSUD dr. M. Haulussy Ambon, 2024

Made with   by  RSUD dr. M. Haulussy Ambon